8/05/2008

S U N A T

Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat (Kej 17, 10)

Sunat, yaitu mengerat kulit dari organ laki-laki yang disebut juga “khitan”, adalah kebiasaan kuno masyarakat Timur. Sunat adalah salah satu dari “ritus-ritus inisiasi” yang di antara beberapa masyarakat, menandai peralihan dari kalangan pemuda ke dalam kalangan orang dewasa dalam masyarakat. Sunat adalah suatu ritus religius yang bertujuan menjamin kesuburan.

Sunat mendapat arti baru bagi Israel, sunat dianggap sebagai tanda jelas dari keanggotaan mereka dalam umat Allah. Seorang asing bisa masuk ke dalam persekutuan religius bangsa Israel hanya dengan disunat lebih dulu.

Perjanjian-Ku akan ditulis dalam dagingmu.

Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal (Kej 17, 13). Seorang wanita yang sudah kawin memakai cincin yang dikenakan oleh suaminya pada jarinya. Demikianpun yang terjadi dengan orang yang masuk ke dalam suatu persekutuan, mereka senang mendapat suatu tanda yang menyatakan keanggotaan mereka dalam persekutuan. Demikianpun setiap laki-laki dalam keturunan Abraham haruslah mendapat suatu tanda yang tidak dapat dihapus yang menyatakan keanggotaannya dalam bangsa terpilih, sunat adalah tanda yang tidak dapat dihapus itu.

Namun, para nabi mengajarkan, bahwa sunat dalam daging tidak bernilai tanpa sunat dalam hati, yang berarti melepaskan segala perbuatan jahat. Ritus lahiriah ini tidak ada gunanya apabila seseorang tidak menghayati apa yang diungkapkan oleh tanda itu, seperti yang dikecam nabi Yeremia : "Lihat, waktunya akan datang, demikianlah firman TUHAN, bahwa Aku menghukum orang-orang yang telah bersunat kulit khatannya”(Yer 9, 25) dan surat Paulus kepada umat di Roma : Sunat memang ada gunanya, jika engkau mentaati hukum Taurat; tetapi jika engkau melanggar hukum Taurat, maka sunatmu tidak ada lagi gunanya. (Rm 2, 25)

Bagi orang-orang Kristen, “disunat atau tidak” , tidak penting Kalau seorang dipanggil dalam keadaan bersunat, janganlah ia berusaha meniadakan tanda-tanda sunat itu. Dan kalau seorang dipanggil dalam keadaan tidak bersunat, janganlah ia mau bersunat. Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah. (1 Kor 7, 18-19)

Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak ada artinya, tetapi menjadi ciptaan baru, itulah yang ada artinya. (Gal 6, 15). Kewajiban khusus ini (sunat) maupun kewajiban-kewajiban tentang sabat, berpantang dari daging babi, mempersembahkan korban-korban di Bait Allah, dan ritus-ritus berlaku hanya sampai kedatangan Kristus, dan berlaku hanya untuk bangsa Yahudi.

Khusus sunat dijelaskan Rasul Paulus dalam surat kepada umat di Kolose (Kol 2, 11 , 16-22)

Dalam Dia kamu telah disunat, bukan dengan sunat yang dilakukan oleh manusia, tetapi dengan sunat Kristus, yang terdiri dari penanggalan akan tubuh yang berdosa (Kol 2, 11)

Sedangkan mengenai kewajiban sabat, dan lainnya dijelaskan dalam surat Kolose sbb :

Karena itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya, bulan baru ataupun hari Sabat; semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus. Janganlah kamu biarkan kemenanganmu digagalkan oleh orang yang pura-pura merendahkan diri dan beribadah kepada malaikat, serta berkanjang pada penglihatan-penglihatan dan tanpa alasan membesar-besarkan diri oleh pikirannya yang duniawi, sedang ia tidak berpegang teguh kepada Kepala, dari mana seluruh tubuh, yang ditunjang dan diikat menjadi satu oleh urat-urat dan sendi-sendi, menerima pertumbuhan ilahinya. Apabila kamu telah mati bersama-sama dengan Kristus dan bebas dari roh-roh dunia, mengapakah kamu menaklukkan dirimu pada rupa-rupa peraturan, seolah-olah kamu masih hidup di dunia: jangan jamah ini, jangan kecap itu, jangan sentuh ini; semuanya itu hanya mengenai barang yang binasa oleh pemakaian dan hanya menurut perintah-perintah dan ajaran-ajaran manusia. (Kol 2, 16-22)

(Kitab Suci Komunitas Kristiani – Edisi Pastoral Katolik)

Tidak ada komentar: